"Tim pemeriksa BPK menerima fasilitas menginap 3 hari di Hotel Santika Bandung yang seluruhnya sebesar Rp 7.090.000 dari PT Jasa Marga," kata hakim saat membacakan pertimbangan dalam amar putusan Setia Budi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).
Fasilitas penginapan itu diberikan saat tim BPK melakukan pemeriksaan terhadap PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi pada 8-10 Mei 2017. Berikutnya, hakim juga menyatakan ada fasilitas karaoke yang diberikan di Havana Spa dan karaoke Bandung yang menghabiskan biaya Rp 41.721.200.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikutnya, ada pemberian fasilitas karaoke sebanyak 2 kali di Karaoke Las Vegas, Plaza Semanggi, Jakarta pada 3 dan 11 Agustus 2017. Karaoke 3 Agustus disebut menghabiskan biaya Rp 32 juta, dan karaoke pada 11 Agustus menghabiskan biaya Rp 34 juta.
"Pemberian fasilitas hiburan malam di Karaoke Las Vegas, Plaza Semanggi, Jakarta diberikan oleh terdakwa atas sepengetahuan Sigit Yugoharto dan tim pemeriksa BPK dilakukan sebanyak 2 kali," ujar hakim.
Setia Budi sebelumnya divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan. Ia disebut terbukti memberi motor Harley Davidson Sportster 883 seharga Rp 115 juta dan fasilitas hiburan karaoke kepada Sigit Yugoharto dan tim BPK terkait dengan pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang sedang dilakukan terhadap PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini