KPK Sebut Calon di Pilkada 90% Tersangka, Ini Kata Ketum PAN

KPK Sebut Calon di Pilkada 90% Tersangka, Ini Kata Ketum PAN

Mukhlis Dinillah - detikNews
Kamis, 08 Mar 2018 15:40 WIB
Foto: dok. MPR
Bandung - Ketum PAN Zulkifli Hasan menyoroti pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo soal beberapa calon kepala daerah berpotensi kuat hingga 90 persen menjadi tersangka. Ia menyarankan lembaga antirasuah itu tidak perlu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) lagi selama Pilkada berlangsung.

"Saya kira ndak usah OTT kita panggil aja satu-satu," kata Zulkifli kepada wartawan usai menghadiri penganugerahan Doktor Honoris Causa dari IPDN kepada Megawati Soekarnoputri di Kampus IPDN, Sumedang, Kamis (8/3/2018).


Diakuinya dengan sistem demokrasi saat ini, proses Pilkada membutuhkan biaya besar. Sehingga, sambung dia, setiap calon yang berniat maju harus mencari biaya besar untuk memenuhi kebutuhan kampanye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mencontohkan Pilgub Jabar yang memiliki wilayah dan penduduk terbesar di Indonesia sekiranya membutuhkan 80 ribu saksi saat tahapan pencoblosan nanti. Bila dikalkulasikan setiap saksi dibayar Rp 200 ribu, maka biaya yang harus dikelurkan calon berkisar Rp 165 miliar.

"Dengan sistem saat ini sekarang, biaya pilkada mahal, biaya iklan mahal, biaya pertemuan mahal dari mana anggarannya," ungkap dia.

Menurutnya perlu ada perbaikan sistem Pilkada di Indonesia. Misalnya ada perubahan kebijakan terkait biaya saksi yang sebelumnya ditanggung calon, nantinya menjadi kewajiban pemerintah atau parpol diperbolehkan mencari biasa sendiri sesuai aturan.

"Kalau tidak begitu yah itu caranya masing-masing. Nah kalau cara masing-masing, pasti kemungkinan besar melanggar UU itu besar sekali," kata Ketum PAN tersebut.


Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut beberapa calon kepala daerah berpotensi kuat menjadi tersangka. Agus tak mengungkapkan calon yang dimaksud tapi menyebut ada yang berstatus petahana.

"Saya nggak boleh nyebutkan nama dulu. Ada beberapa yang sekarang running di pilkada itu terindikasi sangat kuat, mereka melakukan korupsi di waktu-waktu yang lalu," ujar Agus saat diwawancarai wartawan setelah mengisi Rakernis Bareskrim Polri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3).

Hadiri Penganugerahan Doktor HC Megawati

Di Bandung, Zulkifli menghadiri pemberian gelar Doktor Honoris Causa bidang Politik dan Pemerintahan dari IPDN untuk Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri. Kehadiran Zulkifli Hasan disambut langsung Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Dalam pidato pengukuhannya, Megawati Soekarnoputri juga menyampaikan pertemuannya dengan Zulkifli di MPR membicarakan pentingnya Haluan Negara. Zulkifli menyampaikan selamat atas penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa Megawati.

"Selamat Mbak Mega untuk penganugerahan gelar Honoris Causa yang ke sekian kalinya. Ini adalah pengakuan untuk kiprah dan pengalaman mbak mega sebagai wakil presiden, presiden dan ketua umum partai," ujar Zul.

Zulkifli menghitung ada 5 kali namanya dan MPR disebut oleh Bu Mega dalam kaitan pembahasan Haluan Negara.

"Tentu apa yang disampaikan Mbak Mega, sejalan dengan komitmen MPR untuk menghadirkan kembali Haluan Negara agar pembangunan dari kabupaten, provinsi sampai pusat seiring sejalan 50 sampai 100 tahun mendatang," ujar Zul. (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads