"Ada dua pelaku yang diserahkan warga, kemudian seorang lagi kita amankan di kediamannya," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo kepada detikcom di Mapolsek Baros, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (8/3/2018).
Tiga pelaku, inisial IN, IR, dan FAJ, masih didengar keterangannya oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Baros. "Kita sita barang bukti berupa pedang samurai dan palu dari tangan mereka," ucap Susatyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, para pelaku nekat melakukan aksinya karena menerima pengaduan bahwa FA saudara salah seorang pelaku dianiaya AY yang sehari-hari sopir angkot jurusan Baros-Ramayana Sukabumi.
"TKP pertama di Kebonpedes, saudaranya pelaku berprofesi sopir angkot ini mengaku dipukul AY. Dia kemudian mengadu ke IN IR dan FAJ, ketiganya lalu menyusul angkot yang dikemudikan oleh AY. Saat itulah terjadi perusakan," tutur Susatyo.
Awal pemicu keributan FA dan AY, sambung Susatyo, diduga gara-gara berebut penumpang. "Awalnya masalah kesalahpahaman akibat berebutan penumpang, ini masih kita dalami bagaimana peristiwa yang sebenarnya dari FA dan AY," kata Susatyo.
Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo (kiri) bersama anggotanya menyita barang bukti berupa satu palu dan pedang samurai dari tangan pelaku perusakan angkot. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom) |












































Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo (kiri) bersama anggotanya menyita barang bukti berupa satu palu dan pedang samurai dari tangan pelaku perusakan angkot. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)