Polisi Tangkap KB, Penyebar Hoax yang Catut Media Nasional

Polisi Tangkap KB, Penyebar Hoax yang Catut Media Nasional

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 08 Mar 2018 14:30 WIB
Foto: Yulida/detikcom
Jakarta - Dirtipid Siber Bareskrim Polri menangkap penyebar hoax, isu SARA, dan penghina tokoh negara melalui media sosial berinisial KB (30). KB diamankan di Cakung, Jakarta Timur.

"Tadi malam tim kami berhasil mengungkap penangkapan tersangka yang bersangkutan berinisial KB," kata Kasubdit I Dirtipid Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar di kantornya, Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).


KB ditangkap sekitar pukul 23.00 pada Rabu (7/3) malam. KB menyebarkan konten SARA, isu hoax, penghinaan terhadap ulama, serta penyebaran isu PKI melalui akun Facebook.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Isu secara umum yang dibuat yakni kebangkitan PKI, penganiayaan ulama, dan pencemaran terhadap tokoh dan pejabat nasional," ujarnya.

Irwan menyatakan KB juga menghina sejumlah tokoh agama, seperti Ketua MUI Ma'ruf Amin, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum Gerindra Prabowo Subianto, hingga Presiden Jokowi. Serta menghina agama dan golongan.

"Penghinaan atau berita bohong terhadap tokoh nasional dan pejabat negara, antara lain menghina Ma'ruf Amin, Said Aqil Siroj, menyerang secara pribadi terhadap tokoh lainnya, misalnya Prabowo, Jokowi, menghina Megawati," kata Irwan.




Polisi menyebut, dalam menjalankan aksinya, KB meretak akun Facebook orang lain. Menurut polisi, tujuan pelaku menyebarkan hoax adalah motif ekonomi.

Selain itu, KB membuat blog palsu dengan mencantumkan nama media nasional untuk menyebarkan konten tersebut. Tak hanya itu, KB juga disebut polisi menyebarkan konten porno dalam Facebook.

"Dia juga membuat (akun) Blogspot, hampir semua media ada di sini, misalnya MI, detik, Tempo. Hampir semua ada," ujarnya.

Atas perbuatannya, KB disangkakan Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 dan/atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 UU ITE. Pasal 156 KUHP dan Pasal 14 ayat 2 atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (yld/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads