Penyerahan barang hibah itu dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto. Acara serah terima itu dilakukan dalam rakernis Bareskrim Polri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).
"Seperti kita ketahui, kita baru saja menandatangani kerja sama antara KPK, Kejaksaan dan Polri mengenai money politics dalam rangka pilkda. Kerja sama kita tidak hanya di atas kertas. Pagi ini, kita juga menerima barang hasil rampasan dari KPK," Ari dalam sambutannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, kalau Wiyagus (Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri) membutuhkan bantuan bisa menghubungi Pak Laode dan Aris juga, " ucap Ari.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan aset Nazaruddin yang dihibahkan berupa dua bidang tanah dan bangunan seharga Rp 12,4 miliar yang bertempat di Jalan Wijaya Graha Puri Blok C No 15 Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sementara itu, dari perkara Fuad Amin, aset yang akan dihibahkan adalah sebuah unit mobil bertipe Kijang Innova XW43 tahun 2010, yang menurut Febri akan digunakan oleh Polres Tana Toraja.
Aset itu akan dihibahkan untuk digunakan Bareskrim Polri mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum. Hibah barang milik negara ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan.
(dhn/dhn)