"Tentunya, kalau terbukti itu benar, akan kita tindak sesuai dengan aturan," ujar Kombes Halim saat dihubungi detikcom, Rabu (7/3/2018).
Halim menegaskan tidak akan membiarkan anggotanya melakukan pungli. Sebaliknya, Halim mengimbau personelnya melaksanakan tugas secara profesional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh Halim akan mengecek kebenaran video yang viral itu. Dua personel yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang itu akan diselidiki.
"Nanti akan kita cek," imbuhnya.
Video itu memperlihatkan seorang pengendara motor ditilang oleh Polantas. Lokasi penilangan disebut-sebut berada di Bandengan Utara, Jakarta Utara, sekitar dua hari lalu.
Dalam video itu, seorang anggota Polantas membawa motor warga yang kena tilang, yang memuat bertumpuk-tumpuk gulungan kain. Di tengah perjalanan, dua polisi itu berhenti dan melakukan 'negosiasi'.
Singkat cerita, pengendara motor itu tidak mau memberikan uang Rp 150 ribu yang diminta oknum polisi itu. Hingga akhirnya motor pria itu dibawa oleh kedua polisi itu. Padahal pria itu memiliki SIM dan STNK, yang bisa dijadikan sebagai barang bukti.
(mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini