"Sudah (mengantongi identitas pelaku)," jawab Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo saat dimintai konfirmasi oleh detikcom, Kamis (8/3/2018).
"Tidak lama lagi pelaku akan ditangkap," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 7 saksi yang diperiksa polisi terdiri dari karyawan hingga pihak manajemen hotel. Namun dia belum bisa memastikan pelaku merupakan seorang profesional atau amatir. Motif pembajakan pun masih akan didalami.
"Yang pasti ini sangat meresahkan. Apalagi kata-katanya tidak senonoh," kata dia.
Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi, menambahkan bahwa pelaku melanggar beberapa pasal.
"Bisa kita jerat dengan pencemaran nama baik, bisa perbuatan tidak menyenangkan, bisa juga pelanggaran UU ITE. Nanti akan kita dalami," kata dia. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini