Salah satu indikasi kegawatan kondisi Indonesia akan narkoba ditandai penuhnya lembaga pemasyarakatan (lapas) yang hampir 80 persen terisi oleh narapidana narkoba. Hal itu diketahui oleh Zulkifli saat bertandang ke lapas di Sumatera Selatan.
"Saya di Sumsel itu Saudara-saudara tahu berapa? Delapan puluh persen lapas itu isinya narkoba. Dan 80 persen itu jadi pasar baru. Keluar 20 masuk 30, keluar 30 masuk 40," ungkap Zulkifli di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia kemudian berharap para pengedar, terutama bandar besar, ditembak mati. Tak hanya itu, ia menuturkan UU Narkotika pun perlu dikaji ulang.
"Saya berharap kalau yang korban itu direhabilitasi, bukan dipenjarakan. Tapi yang paling penting, pengedar, apalagi bandar besar, itu harus ditembak mati. Orang korban masuk semua ke lapas, nggak muat lapasnya. Jadi (undang-undangnya) mesti dikaji ulang saya kira ya," ujarnya.
Sebelumnya, pimpinan DPR mendesak pemerintah mengajukan draf revisi UU Narkotika. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan akan ada banyak pasal yang direvisi.
"Ada banyak. Termasuk penegasan, misalnya pemakai, kurir, pemberatan, dan lain-lain," ujar Yasonna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (6/3).
Ia juga akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional terkait dengan revisi UU Narkotika. Terlebih, pucuk pimpinan BNN sudah berganti dan dijabat oleh Irjen Heru Winarko. (yas/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini