"Saya sudah berulang kali sampaikan bahwa kita tidak akan pernah tidak ada hukuman mati lagi, karena hukum positif kita masih mengatur esperti itu. Timingnya kita sedang timbang-timbang, kapan saat yang tepat untuk melaksanakan eksekusi," kata Prasetyo di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan dipikir kita tidak akan melaksanakan, untuk putusan hukuman mati yang sudah inkrah dan urusan telah terpenuhi kita laksanakan," katanya.
Saat ditanya ulang soal waktu eksekusi mati akan dilakukan tahun ini. "Iya Insyaallah," kata Prasetyo.
(yld/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini