"Nanti kita lihat sampai sejauh mana peran apakah pengantinnya yang minta atau gimana belum tahu. Kita akan lihat sampai sejauh mana keterkaitan yang bersangkutan, " kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Hotel Golden Boutique, Melawai, Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti akan diklarifikasi dengan tim yang di Polda Sumut (pengantin memberi Rp 120 juta untuk menyewa heli, red) berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Propam. Kalau ada pihak lain yang mendapat keuntungan ini sangat disayangkan, karena prosedur apa pun tidak benar menggunakan fasilitas dinas Polri untuk bukan tugas Polri," sambung Setyo.
Heli yang digunakan pada resepsi pernikahan ini milik Baharkam Polri yang disiagakan di wilayah hukum Polda Sumut. Sedangkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting sebelumnya menyebut helikopter tidak dipakai untuk mengangkut pengantin, melainkan hanya dipakai untuk dokumentasi prewedding.
Rina menjelaskan heli milik Polri tersebut diduga dipiloti Iptu T dan mendarat di Lapangan H Adam Malik, Pematangsiantar. Iptu T, disebut Rina, adalah personel yang ditugaskan dari Baharkam Polri ke Polda Sumut.