Baharuddin Kamba mengirimkan surat ke Menteri Agama RI, Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi RI, Ketua MUI dan Rektor UIN Sunan Kalijaga. Keempat surat itu dikirimkan melalui kantor Pos Besar Yogyakarta.
"Saya minta ada fatwa baik itu dari Kemenag, Menristek Dikti, MUI agar persoalan ini jelas, agar jangan menimbulkan stigma bahwa yang bercadar itu radikal. Padahal tidak juga seperti itu, karena mereka juga mau membaur dengan masyarakat," kata Baharuddin Kamba kepada wartawan di kantor Pos Besar Yogyakarta, Rabu (7/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Jika nantinya fatwa menyebutkan bahwa keputusan rektor UIN Sunan Kalijaga cenderung diskriminatif dan melanggar HAM, maka surat keputusan rektor tersebut dapat dikaji ulang dan dapat dicabut diganti dengan cara-cara persuasif. Misalnya dengan menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkaya khazanah intelektualitas, memperkuat basis penelitian berbagai keilmuan dan menjadikan pusat kajian pemahaman mahasiswi yang mengenakan cadar tidak perlu dipersoalkan.
"Persoalan setuju atau tidak setuju kita tunggu fatwa dari MUI, Menag, Menristek Dikti. Nanti kalau sudah kekaur kita sampaikan ke rektor UIN," katanya.
(sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini