Selundupkan Obat Keras di Celana Dalam, Perempuan Ini Diamankan

Selundupkan Obat Keras di Celana Dalam, Perempuan Ini Diamankan

Ardian Fanani - detikNews
Selasa, 06 Mar 2018 15:57 WIB
Pelaku dan obat keras yang coba diselundupkannya (Foto: Ardian Fanani)
Banyuwangi - Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi menggagalkan penyelundupan 400 butir obat daftar G, oleh salah satu pengunjung ke dalam Lapas. Ratusan butir pil Trihexyphenidyl ini diselundupkan dengan cara diletakkan di celana dalam pelaku.

Nurul Aini (33) warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Malang, ini diamankan saat pemeriksaan pengunjung Lapas.

"Saat pemeriksaan rutin yang kami lakukan, pelaku digeledah salah satu CPNS penjagaan. Dan ternyata saat digeledah kedapatan membawa ratusan pil itu," ujar Ketut Akbar Heri A, Kalapas Banyuwangi, kepada detikcom, Selasa (6/3/2018).

Akbar menambahkan, ratusan pil Trihexyphenidyl ini diletakkan di celana dalam pelaku. Pil-pil tersebut dibungkus dengan bekas bungkus kopi. Rencananya, pil tersebut akan dikirimkan ke suaminya, yang juga warga binaan Lapas Banyuwangi atas nama Sahrul.

"Rancananya akan dikirimkan ke salah satu penghuni Lapas di blok F 11. Kita langsung hubungi Satnarkoba Polres Banyuwangi untuk diamankan," pungkasnya.

Sementara itu, Nurul Aini mengaku terpaksa menyelundupkan pil Trihexyphenidyl ini karena atas suruhan dari suaminya. Sebelum menyelundupkan pil yang masuk dalam obat daftar G itu, dirinya mengaku ditemui oleh teman suaminya di rumahnya.

"Saya terpaksa. Kalau tidak mau dia marah. Saya menyesal melakukan ini," ujarnya. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.