"TNI tentunya mempersiapkan diri untuk hal itu," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Sabrar Fadhilah di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (6/3/2018).
Namun, Fadhilah menegaskan TNI tidak bisa melakukan tindakan hukum karena bukan penegak hukum. Dia menjelaskan yang dilakukan TNI adalah memberikan informasi kepada Polri jika menemukan informasi-informasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya sifatnya kita menjaga internal. Kedua kalau ada hal-hal gangguan dari yang lain, kita koordinasi dengan polisi untuk melakukan penegakan hukum dan seterusnya," ucapnya.
Fadhilah menambahkan patroli cyber itu dilakukan oleh tim intelijen TNI hingga Badan Intelejen Strategis (Bais) TNI. Dia menyebut tim intelejen saat ini sudah bekerja mendeteksi informasi kemungkinan ada penyebaran kabar hoax.
"Tentu sekarang ini intelijen sudah berjalan dan ya kita tidak bisa buka di sini. Kita terus koordinasi dengan Polri," jelas dia. (ibh/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini