BNNP Jatim Gagalkan 5,5 kg Sabu Masuk ke Madura

BNNP Jatim Gagalkan 5,5 kg Sabu Masuk ke Madura

Zaenal Effendi - detikNews
Selasa, 06 Mar 2018 12:19 WIB
Foto: Istimewa
Surabaya - Sabu seberat 5,5 kg sabu diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim dari tangan seorang pengedar yang hendak menyeberang ke Madura melalui Jembatan Suramadu.

Penangkapan tersangka bernama Nandi Tri Misyar (32) warga Probolinggo dilakukan setelah sempat berhasil mengelabuhi petugas ketika tersangka turun turun dari KM Dorolondo di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Kita amankan tersangka di depan pintu gerbang masuk Jembatan Tol Suramadu sekitar pukul 04.00 Wib pagi tadi dengan barang bukti 5,5 kg yang kami temukan di dalam tas ranselnya," kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso pada detikcom, Selasa (6/3/2018).

Barang bukti, lanjut Bambang, dibungkus kemasan plastik untuk mengelabuhi petugas dan ditaruh di sela-sela pakaian yang dibawanya. Barang yang dibawanya dibungkus 5 paket besar dan 2 paket kecil yang dimasukkan dalam sebuah kemasan plastik makanan ringan.

Bambang mengungkapkan, penangkapan yang dilakukan bersama tim intel Lantamal V itu berawal dari informasi yang diterima pihaknya jika ada pengedar dari Kepulauan Riau yang akan turun di Pelabuhan Tanjung Perak.

"Setelah turun kita sanggong ternyata berhasil dikelabuhi. Setelah kita telusuri ternyata sudah ada di kawasan Kedung Cowek mengarah ke Jembatan Tol Suramadu," ujarnya.

Saat disergap, tersangka sempat melawan dan berusaha kabur sehingga petugas harus melumpuhkan salah satu kakinya. "Jadi dia dari Kepulauan Riau mau kirim barang ke Madura. Dan dia tergolong cerdik dalam mengelabuhi petugas dengan sering berganti moda transportasi," ungkap Bambang.

Kini tersangka menjalani pemeriksaan intensif di BNNP Jatim untuk dilakukan pengembangan.

"Sekarang lagi kita lakukan pengembangan untuk mengetahui tujuan pengiriman serta jaringan tersangaka," pungkasnya. (ze/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.