"Makanya itulah (untuk mengantisipasi praktek perjokian) kita tertibkan," kata Rektor UAD, Kasiyarno saat dihubungi detikcom, Selasa (6/3/2018).
Menurutnya, kebijakan ini sudah diterapkan di UAD sejak semester kemarin. Para mahasiswa dan mahasiswi tidak diperbolehkan mengenakan penutup muka, supaya wajahnya bisa dikenali oleh petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan ini, kata Kasiyarno, bersifat mengikat. Jika ada mahasiswi tetap mengenakan cadar saat ujian, maka yang bersangkutan dilarang mengikuti ujian yang diselenggarakan kampus.
"Ya harus mengikuti (aturannya), kalau tidak kan nggak bisa masuk (ke ruang ujian)," paparnya.
Selain melarang mahasiswi bercadar saat ujian, lanjut Kasiyarno, pihaknya juga berencana mendata mahasiswi bercadar di UAD. Pihaknya juga telah memerintahkan Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) UAD untuk mengidentifikasi dan membina mereka.
"Mungkin pendataannya (dalam waktu dekat)," jelasnya.
Kasiyarno menerangkan, sebenarnya mahasiswi bercadar di UAD jumlahnya sedikit. Namun, kebijakan ini pihaknya ambil untuk mengatasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti menangkal paham radikal di kampus.
"Hanya ingin meluruskan saja. Karena kita kan juga menanamkan nilai-nilai Islam, ajaran Islam yang benar. Kita tetap harus mengarahkan mereka sesuai dengan paham Muhammadiyah," tuturnya.
"Ya sesuai dengan tuntutan Rasulullah saja. Berpakaian cukup dengan menutup aurat saja. Jadi kalau sampai menutup muka itu kan bagian yang tidak perlu harus ditutup-tutupi," pungkas Kasiyarno. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini