Percakapan itu disebut jaksa merupakan hasil sadapan pertemuan ketiganya di Kafe Pandor pada 2010. Jaksa juga memutar hasil sadapan tersebut. Berikut transkripnya:
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Male 2: (Tertawa)
Male 1: Kita yang ngomong sendiri, tunggu dulu (tertawa)
Male 4: Hmm yang dipegang uangnya kan gitu
Male 1: Iya
Male 4: Ada uang mau ngomong apa
"'Ini belum diberesin babe', itu apa maksudnya?" tanya jaksa kepada Irvanto, yang dihadirkan saksi dalam sidang terdakwa Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).
Irvanto mengaku tidak tahu. Namun Irvanto mengakui salah satu suara yang didengarnya itu adalah suara Andi, tetapi membantah pernah bertemu Johannes di Kafe Pandor.
"Saya tidak tahu urusan apa, karena banyak orang di situ," ucap Irvanto.
Menurut Irvanto, pertemuan itu membahas tentang lelang mobil SIM keliling tahun 2010. Irvanto mengaku tidak ada urusan lain yang dibahas, termasuk proyek e-KTP.
"Iya, saya ada di situ untuk ada urusan lain, jujur saja. Di tahun 2010 itu ada mau lelang mobil SIM keliling," ucap Irvanto.
"Di situ ada siapa saja?" tanya jaksa kepada Irvanto.
"Wah yang tadi, saya sama sekali tidak ingat karena banyak orang," jawab Irvanto.
Dalam dakwaan Novanto, jaksa pada KPK menyebut Novanto menerima total uang USD 7,3 juta terkait korupsi proyek e-KTP. Duit itu diterima Novanto melalui tangan Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
![]() |
(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini