Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana mengatakan pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan sadis tersebut.
"Para saksi sudah kami lakukan pemeriksaan, ada lima orang yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka anak dan menantu. Penetapan tersangka kami lakukan setelah gelar perkara," kata Sumi Andana, Senin (5/3/2018).
Sumi Andana enggan merinci tentang pelaku. Yang jelas, mereka sudah diamankan.
Andana juga enggan membeberkan kronologi kejadian secara detail. "Kejadiannya kemarin siang. Kasus ini cukup sadis, karena dugaannya, korban itu digelonggong dengan air oleh para pelaku hingga korban meninggal dunia," paparnya memberi gambaran.
Terkait kabar para pelaku mengalami kesurupan saat menganiaya korban, polisi tak mau berspekulasi. Sebab, saat diperiksa, mereka dapat mengikuti proses dengan baik.
"Kami tidak mengenal kesurupan, yang jelas nanti pengadilan yang akan membuktikan," tegasnya.