Hakim ke Ponakan Novanto: Anda Kelihatan Grogi, Santai Saja

Sidang Setya Novanto

Hakim ke Ponakan Novanto: Anda Kelihatan Grogi, Santai Saja

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 05 Mar 2018 16:28 WIB
Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Setya Novanto (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, disebut hakim terlihat grogi ketika bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP. Hakim pun meminta Irvanto untuk lebih relaks.

Awalnya Irvanto mengaku tidak tahu alamat kantor perusahaan PT Mondalindo. Namun, menurut hakim, Irvanto seharusnya tahu alamat PT Mondalindo yang bersama PT Murakabi Sejahtera di Menara Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan.


"Anda kelihatan grogi, santai saja," ujar ketua majelis hakim Yanto kepada Irvanto yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara tersebut dengan terdakwa Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siap, yang mulia," jawab Irvanto.


Irvanto disebut sebagai mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang berkantor di Menara Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia menyatakan saham perusahaan ini mayoritas milik Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera yang bernama Deniarto.

"Ini ada keterangan Anda, pemegang saham mayoritas Murakabi Dwina Michella? Siapa ini?" tanya hakim.

"Itu kalau nggak salah setelah saya keluar tahun 2012," jawab Irvanto.

[Gambas:Video 20detik]



Irvanto menyatakan ada 13 orang sebagai pengurus PT Murakabi Sejahtera. Menurut Irvanto, hanya satu kali perubahan kepengurusan struktur perusahaan ini.

"Pengurus 10 orang termasuk 3 orang dirut, direktur operasional jadi 13 pengurus," ucap Irvanto.


Dalam persidangan sebelumnya, terungkap bahwa PT Mondalindo merupakan bagian dari PT Murakabi Sejahtera yang dibeli sahamnya oleh Deisti Astriani Tagor (istri Novanto), Rheza Herwindo (anak Novanto), dan Irvanto. PT Murakabi Sejahtera adalah pihak yang ikut dalam konsorsium proyek e-KTP.

Dalam dakwaan Novanto, Irvanto disebut menerima uang USD 3,5 juta melalui PT Biomorf Mauritius yang ditujukan untuk Novanto. Irvanto menerima uang itu melalui transfer via money changer. Irvanto saat ini telah berstatus sebagai tersangka terkait kasus tersebut. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads