Kakorlantas: UU Tak Khusus Larang Penggunaan GPS Saat Berkendara

Kakorlantas: UU Tak Khusus Larang Penggunaan GPS Saat Berkendara

Ruly Kurniawan - detikNews
Senin, 05 Mar 2018 15:25 WIB
Kakorlantas Irjen Royle Lumowa /Foto: Dyah Paramita Saraswati/detikcom
Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagara menyatakan pengendara yang mengakses GPS via handphone akan ditilang. Namun Kakorlantas Irjen Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan hal sebaliknya.

Irjen Roycke mengatakan bahwa melakukan kegiatan saat berkendara memang dibatasi. Hal tersebut disebut dalam Undang-undang RI Nomor 2 Tahun 2009 pasal 106, seperti menonton TV, Video, bermain HP, Lelah, Mengantuk, sampai Mabok. Namun ketika ditanya soal pengaksesan GPS saat berkendara, Rocyke membolehkannya.

"Boleh-boleh saja (melakukan kegiatan lain saat berkendara seperti mendengarkan radio atau GPS), tapi jangan melanggar aturan UU 106 seperti nonton TV, video, lelah, ngantuk, mabuk, sampai main Handphone," ucapnya kepada wartawan di Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Ya memang UU yang sekarang tidak melarang secara spesifik untuk lihat GPS. Namun main HP itu tidak diperbolehkan. Kita juga menyarankan yang bahaya-bahaya jangan dilakukan lah. Jangan bermain sirkus. Kan kalau berkendara seperti itu dia lepas tangan satu, itu tidak boleh," lanjut Royke.

Di kesempatan yang sama, Rocyke juga mengimbau agar pengendara selalu mengedepankan etika saat berkendara serta berkonsentrasi penuh. Karena, di jalanan bukan hanya satu orang saja yang berkendara melainkan banyak pengendara lainnya.



"Yah jaga etika ketika berkendara lah, jangan membahayakan diri dan orang lain," tutup Royke.

(fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads