Bawaslu akan Putuskan Gugatan Partai Idaman Hari Ini

Bawaslu akan Putuskan Gugatan Partai Idaman Hari Ini

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 05 Mar 2018 09:42 WIB
Bawaslu (Dwi Andayani/ detikcom)
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan membacakan hasil putusan sidang gugatan Partai Idaman terhadap KPU hari ini. Gugatan ini diajukan karena Partai Idaman tidak lolos sebagai partai peserta pemilu.

"Keputusan Partai Idaman (hari ini) jam 16.00 WIB," ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin saat dihubungi detikcom, Senin (5/3/2018).


Partai Idaman mengajukan sengketa terkait keputusan KPU tentang peserta Pemilu 2019. Dengan objek sengketa Surat Keputusan KPU Nomor 58/ PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat keputusan KPU menyatakan Partai Idaman tidak lolos menjadi peserta pemilu. Hal ini disebabkan Partai Idaman tidak memenuhi syarat dalam tahapan administrasi sehingga tidak dapat berlanjut ke proses verifikasi.


Ahli hukum dari Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad, yang dihadirkan Partai Idaman dalam sidang, Jumat (2/3), menilai KPU seharusnya memverifikasi Partai Idaman. Menurutnya, hal ini mengacu pada Peraturan KPU 6 Tahun 2017 tentang pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2019.

"Jika ada sebuah peraturan yang menyatakan bahwa partai politik yang terdaftar sebagai peserta pemilu yang ikut dalam proses verifikasi maka konsekuensinya adalah penyelenggara pemilu harus melaksanakan apa yang ada dalam peraturan tersebut," ujar Suparji, dalam persidangan di kantor Bawaslu, Jumat (2/3).

Suparji juga mengatakan Surat Keputusan KPU tentang partai politik peserta pemilu tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Hal ini disebabkan nama Partai Idaman disebutkan di dalam SK, tapi KPU tidak memverifikasi Partai Idaman.

Dalam permohonannya, Partai Idaman meminta Bawaslu menyatakan Partai Idaman memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019. Serta meminta Bawaslu memerintahkan KPU menerbitkan keputusan yang menetapkan pemohon sebagai peserta pemilu. (ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads