Sidang di Bawaslu, Partai Idaman Hadirkan Ahli dari UI dan Al-Azhar

Sidang di Bawaslu, Partai Idaman Hadirkan Ahli dari UI dan Al-Azhar

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 02 Mar 2018 10:51 WIB
Sidang Gugatan Pemilu di Bawaslu diajukan Partai Idaman terhadap KPU. (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali menggelar sidang gugatan yang diajukan Partai Idaman terhadap KPU. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi ahli Partai Idaman selaku pihak pemohon.

"Sidang ajudikasi Partai Idaman dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum. Hari ini kami agendakan sidang pemeriksaan bukti dan saksi yang akan diajukan dari pemohon," ujar Ketua Bawaslu yang menjadi ketua majelis pemeriksa sidang, Abhan, di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).

Abhan didampingi anggota Bawaslu sebagai anggota majelis pemeriksa, yakni Fritz Edward Siregar, Ratna Dewi Petalolo, Mochammad Afifuddin, dan Rahmat Bagja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidang, pihak pemohon dihadiri Sekjen Partai Idaman Ramdhansyah, yang didampingi kuasa hukumnya, Heriyanto. Sedangkan pihak termohon dihadiri Komisioner KPU Hasyim Asyari, yang didampingi kuasa hukum KPU Ali Nurdin.

Partai Idaman menghadirkan dua saksi ahli dalam persidangan. Kedua saksi tersebut adalah saksi ahli bidang hukum dan perundang-undangan dari Universitas Indonesia serta dosen Universitas Al-Azhar.

Sebelumnya, Partai Idaman mengajukan sengketa terkait keputusan KPU tentang peserta Pemilu 2019. Dengan objek sengketa Surat Keputusan KPU Nomor 58/ PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018.

Dalam surat keputusan, KPU menyatakan partai tersebut tidak lolos menjadi peserta pemilu. Hal ini disebabkan Partai Idaman tidak memenuhi syarat dalam tahapan administrasi sehingga tidak dapat berlanjut ke proses verifikasi. (dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads