"Keputusannya akan disampaikan nanti oleh Bawaslu pada hari Minggu jam 16.00 WIB, keputusan itu insyaallah akan memenangkan PBB," kata Yusril di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).
Yusril mengatakan, jika Bawaslu memenangkan PBB, KPU harus menerima dengan lapang dada. Dia berharap tak ada gugatan balik dari KPU nantinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Yusril berharap Bawaslu tak mendapat intervensi dalam pengambilan keputusan soal nasib PBB. Dia menyebut, jika keputusan nanti berbeda dengan fakta sidang, Bawaslu harus bertanggung jawab kepada rakyat.
"Kita doakan Bawaslu bebas dari intervensi dari pihak mana pun juga, putuskan secara objektif. Kita merekam seluruh persidangan Bawaslu. Kalau keputusannya itu jauh beda dari fakta-fakta yang terungkap itu nanti juga akan menjadi pertanggungjawaban kepada rakyat. Harapan kita, KPU akan berjiwa besar, Bawaslu juga akan objektif, bebas dari segala intervensi," pungkasnya.
(abw/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini