"Tadi malam, pelaku, nenek berusia 79 tahun, sudah ditahan dengan tuduhan penyiksaan dan ancaman pembunuhan," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan BHI Kemlu Lalu M Iqbal kepada wartawan, Jumat (2/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KJRI terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan kepada korban," ungkap Lalu Iqbal.
![]() |
Sebelumnya diberitakan, sebuah video Live Facebook yang memperlihatkan seorang majikan menyiksa dan mengancam akan membunuh TKI jadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, majikan itu masuk ke kamar TKI dan mulai memukulinya. Majikan itu menampar dan menutup mulut TKI yang masih terus melakukan Live Facebook.
"Ya Allah, aku ditabok. Aku ditabok," ucap TKI tersebut. Sementara itu, si majikan terus berteriak-teriak.
Salah satu pengunggah video tersebut adalah akun Time News International. Majikan itu disebut berteriak mempertanyakan mengapa TKI itu tidak berbahasa China. Majikan itu disebut juga mengancam akan membunuh. (imk/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini