Nenek 79 Tahun yang Siksa TKI Hong Kong Saat Live FB Ditahan

Nenek 79 Tahun yang Siksa TKI Hong Kong Saat Live FB Ditahan

Ray Jordan - detikNews
Jumat, 02 Mar 2018 13:16 WIB
Viral video TKI yang live Facebook saat disiksa majikan (Foto: Screenshot video viral)
Hong Kong - Seorang TKI di Hong Kong disiksa majikan dan merekamnya lewat Live Facebook. Pelakunya seorang nenek berusia 79 tahun.

"Tadi malam, pelaku, nenek berusia 79 tahun, sudah ditahan dengan tuduhan penyiksaan dan ancaman pembunuhan," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan BHI Kemlu Lalu M Iqbal kepada wartawan, Jumat (2/3/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak menerima informasi soal penyiksaan TKI ini, KJRI Hong Kong sudah berkoordinasi dengan kepolisian Hong Kong. Korban juga didampingi.

"KJRI terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan kepada korban," ungkap Lalu Iqbal.

Majikan yang terekam live Facebook saat siksa TKI / Majikan yang terekam Live Facebook saat menyiksa TKI. (Foto: Screenshot video viral)



Sebelumnya diberitakan, sebuah video Live Facebook yang memperlihatkan seorang majikan menyiksa dan mengancam akan membunuh TKI jadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, majikan itu masuk ke kamar TKI dan mulai memukulinya. Majikan itu menampar dan menutup mulut TKI yang masih terus melakukan Live Facebook.

"Ya Allah, aku ditabok. Aku ditabok," ucap TKI tersebut. Sementara itu, si majikan terus berteriak-teriak.



Salah satu pengunggah video tersebut adalah akun Time News International. Majikan itu disebut berteriak mempertanyakan mengapa TKI itu tidak berbahasa China. Majikan itu disebut juga mengancam akan membunuh. (imk/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads