Dalam video tersebut, majikan itu masuk ke kamar TKI dan mulai memukulinya. Majikan itu menampar dan menutup mulut TKI yang masih terus melakukan Live Facebook.
"Ya Allah, aku ditabok. Aku ditabok," ucap TKI tersebut. Sementara itu, si majikan terus berteriak-teriak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Salah satu pengunggah video tersebut adalah akun Time News International. Majikan itu disebut berteriak mempertanyakan mengapa TKI itu tidak berbahasa China. Majikan itu disebut juga mengancam akan membunuh.
"Ampun ya Allah," ucap TKI tersebut kesakitan.
KJRI Hong Kong sudah menerima informasi tersebut dan berkoordinasi dengan kepolisian. KJRI saat ini sudah mendampingi korban.
"Segera setelah mendapat info tersebut dari seorang rekan korban, KJRI berkoordinasi dengan kepolisian Hong Kong," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan BHI Kemlu Lalu M Iqbal kepada wartawan, Jumat (2/3/2018).
"KJRI terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan kepada korban," tambahnya. (imk/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini