Ketahuan Bawa HP ke Sel, Jennifer Dunn Tak Boleh Dibesuk 2 Minggu

Ketahuan Bawa HP ke Sel, Jennifer Dunn Tak Boleh Dibesuk 2 Minggu

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 01 Mar 2018 17:42 WIB
Jennifer Dunn (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Artis Jennifer Dunn ketahuan petugas Rutan Polda Metro Jaya membawa handphone ke dalam kamar sel. Artis yang biasa disapa Jeddun itu mendapatkan sanksi.

"Karena itu dilarang, kemudian dia oleh Dirtahti (Direktur Tahanan dan Titipan Barang Bukti) akhirnya dikasih sanksi 2 minggu tidak boleh dibesuk," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Hal ini diketahui setelah muncul foto wefie Jeddun bersama beberapa perempuan di dalam sel tahanan yang beredar di media sosial. Dalam foto itu, Jeddun dan para wanita itu kompak mengenakan piyama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Tidak jelas siapa wanita-wanita dalam foto bersama Jeddun itu, apakah temannya yang membesuk atau teman dalam satu sel tahanan. Tapi Argo memastikan Jeddun memiliki handphone di dalam sel tahanan.

"Ya memang yang bersangkutan sempat membawa handphone kemudian selfie, foto dengan teman-temannya," tuturnya.

Menurut Argo, Jeddun mengaku membawa handphone ke dalam sel sebagai alat komunikasi. "Ya mungkin dipakai buat foto-foto saja di dalam sel," imbuhnya.

Masuknya handphone diduga diselundupkan pembesuk Jeddun. Argo memastikan pihaknya menjalankan SOP terkait hak-hak dan kewajiban seorang tahanan di dalam sel, salah satunya tidak boleh menggunakan handphone.

"Sejak awal masuk kita periksa, tidak boleh bawa barang-barang yang dilarang, termasuk handphone," ujar Argo. (mei/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads