Gandrung yang merupakan akronim dari Gerakan Asuhan Nyata pada Disabilitas, Risiko Tinggi, Usia Lanjut, Veteran Pesiunan, dan Gravida ini diluncurkan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas untuk memberikan kemudahan pelayanan publik kepada para penyandang disabilitas.
"Pemilik kartu ini bisa lebih cepat mendapatkan layanan kesehatan. Mereka akan mendapat layanan patas ketika berobat. Mereka akan diprioritaskan," kata Bupati Anas kepada wartawan, Kamis (1/3/2018).
Anas melanjutkan, dengan memiliki Kartu Gandrung, mereka tidak perlu mengantre saat berobat di rumah sakit.
"Tidak menjadi adil apabila pasien difabel harus antre saat berobat seperti pasien lainnya. Nantinya ada petugas khusus yang melayani pasien difabel selama berobat," terangnya.
Masih menurut Anas, kartu ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari Perda nomor 6 tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas. "Kami menaruh perhatian yang besar bagi penyandang disabilitas. Dengan perda ini, satu-persatu program untuk pemenuhan hak disabilitas terus kami wujudkan," jelas Anas.
![]() |
"Jadi tidak hanya untuk kesehatan saja, tapi fungsi kartu Gandrung ini lebih luas lagi. Akses te tempat wisata kami bebaskan biayanya," cetusnya.
Sebelum Kartu Gandrung, Pemkab Banyuwangi juga telah menyediakan beasiswa bagi penyandang disabilitas berprestasi hingga ke jenjang kuliah, melalui program beasiswa Banyuwangi Cerdas.
"Ini agar menjadi penyemangat bagi difabel agar terus menghasilkan prestasi. Bagi yang memiliki prestasi apapun baik akademik, seni dan lainnya bisa mendaftar untuk mendapatkan beasiswa ini melalui sekolah masing-masing," pungkasnya.
Kartu Gandrung mulai diluncurkan Pemkab Banyuwangi pada hari Rabu (28/2/2018) kepada sekitar 1.500 penyandang disabilitasi yang tersebar di seluruh Banyuwangi). (iwd/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini