"Jadi untuk paslon (pasangan calon) atas nama Soni tersangka dan mungkin hari ini akan kita lakukan penahanan. Sementara pasangannya, Usep (Nurdin) sedang dalam pendalaman," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Kamis (1/3/2018).
Umar menuturkan antara Soni dan Usep memiliki peran berbeda. Dalam pengakuannya saat pemeriksaan kemarin, Soni mengakui apabila ia mentrasfer uang kepada Didin. Namun kepada penyidik, kata Umar, Soni mengaku uang yang dikirim hanya untuk biaya operasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun secara globalnya sudah ada transfer dari A ke B kemudian B kepada Panwas dan KPUD," kata Umar menambahkan.
Tim satgas Anti Money Politic Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Jabar dan Polres Garut mengungkap kasus suap Pilbup Garut 2018. Suap dilakukan oleh pasangan calon (paslon) Soni Sondani - Usep Nurdin melalui tim suksesnya Didin Wahyudin.
Didin memberi uang kepada Komisioner KPU Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri untuk meloloskan paslon independen tersebut agar bisa maju di Pilbup Garut.
Didin memberikan uang sebesar Rp 100 juta dan satu unit mobil Daihatsu Sigra kepada Ade. Sementara kepada Heri, Didin memberikan uang melalaui transfer bank sebesar Rp 10 juta. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini