"Bekerja sesuai aturan dan tidak main mata memanipulasi perolehan suara," ujar Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi kepada wartawan di Serang, Banten, Selasa (27/2/2018).
Pramono yang merupakan mantan Ketua Bawaslu Banten mengatakan, di Banten pernah terjadi kasus serupa. Ia mengingatkan kasus suap terkait Pilkada atau pemilihan tak lagi terulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Banten selama 5 tahun ke belakang masih ada yang diberhentikan karena menerima uang dan tidak netral. Itu tidak terulang untuk KPU 5 tahun ke depan," kata Pramono.
Kasus suap terkait Pilbup Garut juga menyeret Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri. Penyuap dari kasus ini adalah pasangan calon independen Soni Sondani-Usep Nurdin.
Dalam kasus ini, polisi menyita uang Rp 110 juta dan satu unit mobil. Polisi masih mengembangkan penyidikan kasus suap ini. (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini