Polisi Buru Pengunggah Rekayasa Penganiayaan Marbut di Garut

Polisi Buru Pengunggah Rekayasa Penganiayaan Marbut di Garut

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 01 Mar 2018 11:58 WIB
Uyu Ruhyana (56) menyampaikan keterangan bahwa ia merekayasa seolah menjadi korban penganiayaan. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Polisi memburu pengunggah dan penyebar berita rekayasa penganiayaan Uyu Ruhyana (56), marbut Masjid Al Istiqamah, Pamengpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kasus tersebut sempat viral dan meresahkan warga.

"Untuk yang di Pamengpeuk, ada dua kasus yang terjadi meskipun objek perkaranya satu. Pertama pembuatan laporan palsunya lalu pengunggah berita ke media sosial," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Kamis (1/3/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Umar menuturkan berita rekayasa tersebut awalnya tersebar melalui media sosial Facebook. Namun hanya 30 menit, berita di Facebook kemudian hilang.

"Tapi berita yang di Facebook itu sempat diambil dan menyebar di WA (WhatsApp). Berkembang dan mutar kemana-mana. Lalu ada satu media online yang memuat beritanya, tetapi domisilinya di Sumatera Selatan. Sudah kita koordinasi dengan Polda di sana. Nah, permasalahannya apakah sumbernya sama dari Facebook itu atau bukan," ucap Umar.

Namun apabila memang bersumber yang sama, polisi telah mendapatkan pengunggah pertama melalui Facebook itu. Saat ini, Polda Jabar bekerja sama dengan Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri untuk mendalami unggahan tersebut.

"Tim pengungkap hoax-nya sedang bekerja dibantu Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri. Sekarang sedang proses, mudah-mudahan tidak begitu lama bisa dirilis pengunggah pertamanya," tuturnya.


Disinggung soal data laporan kasus tersebut yang juga tersebar, Umar mengungkapkan data itu merupakan data peristiwa. Namun, konten dari laporan tersebut tidak benar.

"Konten laporan polisinya ada. Tapi permasalahan isinya benar atau tidak kan hasilnya sudah tahu. Jadi kita hantam dari laporan palsu. Laporan ada, tapi isi laporannya tidak ada," ujar Umar. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads