Penyitaan tersebut dilakukan di perairan Tanjung Benoa, Bali, Rabu (28/2/2018) oleh Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahimonang Silitonga dkk. Hadir pula sejumlah penyidik asing asal AS. Daniel menjelaskan penyitaan dilakukan atas permintaan otoritas AS.
"Kasus korupsi di AS dan hasil penyidikan FBI di sana bahwa hasil korupsi itu digunakan sebagian untuk membeli sebuah kapal yang sedang berlayar di Indonesia," kata Daniel sebelum memasuki kapal mewah berwarna hitam putih itu, Rabu (28/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daniel belum menjelaskan lebih jauh kasus korupsi di AS yang terkait kapal tersebut. Ia hanya menjelaskan nilai kapal mewah itu mencapai USD 250 juta atau sekitar Rp 3,5 triliun.
"Kapal ini masuk Indonesia sejak November 2017, nilainya USD 250 juta atau kalau dirupiahkan sekira Rp 3,5 triliun. Pemilik kapal masih kita dalami dan ketua tim penyidikan kasus pencucian uang dari AS, FBI, memantau," ucap Daniel. (vid/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini