"Iya, ke depannya kita akan telusuri kemana saja aliran dana itu. Termasuk sumber dananya," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana kepada detikcom via pesan singkat, Selasa (27/2/2018).
Guna menelusuri aliran dana tersebut, sambung Umar, polisi akan berkoordinasi dengan pihak bank sebagai perantara transaksi tersebut. Polisi telah mengirim surat untuk membuka catatan keuangan ketiga tersangka yang sudah ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim satgas Anti Money Politic Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Jabar dan Polres Garut mengungkap kasus suap Pilbup Garut 2018. Suap dilakukan oleh pasangan calon (paslon) Soni Sondani-Usep Nurdin melalui tim suksesnya Didin Wahyudin.
Didin memberi uang kepada Komisioner KPU Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri untuk meloloskan paslon independen tersebut agar bisa maju di Pilbup Garut.
Didin memberikan uang sebesar Rp 100 juta dan satu unit mobil Daihatsu Sigra kepada Ade. Sementara kepada Heri, Didin memberikan uang melalaui transfer bank sebesar Rp 10 juta.
Ketiga orang yang terlibat telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya sudah ditahan di ruang tahanan Mapolda Jabar. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini