"Begini, secara konstitusi jabatan presiden dan wapres itu hanya dibatasi dua periode. Dan dua periode itu bisa berturut-turut atau tidak berturut-turut," ujar Wasekjen PPP Achmad Baidowi kepada wartawan, Selasa (27/2/2018).
"Maka, Pak JK tidak bisa lagi maju sebagai cawapres," tegas pria yang akrab disapa Awiek itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jokowi-JK Jilid II Terganjal UUD 1945 |
Untuk figur cawapres, Awiek mengatakan PPP punya kriteria khusus yang dianggap bisa mendongkrak elektabilitas Jokowi. Menurutnya, Jokowi harus menggandeng santri. Namun dia menyerahkan keputusan cawapres sepenuhnya kepada Jokowi.
"PPP hanya mengajukan kriteria, yaitu santri, intelektual, muda, dan integritas (bersih). Ini sudah kami sampaikan agar Pak Jokowi bisa menang pada pilpres nanti. Untuk dari PPP, belum ada nama yang diusulkan," katanya. (gbr/dkp)