"Pak Ahok sudah diperiksa, sekitar awal Februari 2018 yang lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (26/2/2018).
Argo mengatakan Ahok diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. "Karena yang bersangkutan di sel, ya kita periksa di Mako Brimob-lah," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan penyidik juga menanyakan alasan Pemprov DKI Jakarta belum mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) kepada pengembang. Lebih lanjut, Argo menyampaikan, dari hasil pemeriksaan Ahok dan sejumlah saksi lain, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran dalam proyek tersebut.
"Sementara belum ada (pelanggaran)," tutur Argo.
Selain memeriksa Ahok, polisi telah memeriksa sejumlah saksi lain, seperti Menteri Agraria Sofyan Djalil, Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah, Kepala BPRD Edi Sumantri, dan sejumlah pejabat di dinas serta instansi terkait. Total saksi yang sudah diperiksa mencapai 40-an orang.
"Kalau Pak Djarot kan (pemeriksaannya) sudah diwakilkan oleh Pak Ahok," pungkas Argo. (mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini