Polisi Periksa Kepala BPN Jakut Terkait Sertifikat Pulau Reklamasi

Polisi Periksa Kepala BPN Jakut Terkait Sertifikat Pulau Reklamasi

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 01 Feb 2018 14:20 WIB
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Kanavino-detikcom)
Jakarta - Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara Kasten Situmorang terkait kasus reklamasi. Penyidik akan mendalami terkait sertifikat Pulau C dan D Teluk Reklamasi.

"Iya berkaitan dengan itu (penerbitan sertifikat Pulau C dan D)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/2/2018).

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Rabu (31/1) kemarin. Argo mengatakan, penyidik mendalami terkait prosedur dan mekanisme dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) Pulau C dan D.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semuanya kita tanyakan semua berkaitan itu, apakah proses penerbitan itu sudah sesuai dengan aturan atau tidak," tutur Argo.




Polisi juga menanyakan berkaitan dengan penentuan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) Pulau C dan D yang ditetapkan dalam rapat. "Berkaitan apakah yang bersangkutan ikut agenda rapat, apa saja yang dibicarakan, gimana penentuan NJOP dan sebagainya," sambung Argo.

Argo menambahkan, pihaknya masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat instansi yang berkaitan dengan reklamasi Teluk Jakarta ini. Sampai saat ini sudah ada puluhan orang yang dimintai keterangan oleh polisi.

"Semua lembaga maupun instansi tingkat Pemprov DKI Jakarta atau pun setingkat kelembagaan yang terkait dengan reklamasi pasti akan dimintai keterangannya," tutur Argo.

Sampai saat ini, polisi telah memeriksa sejumlah pejabat di Dinas Pelayanan Pajak, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perhubungan, Tata Kota hingga Kementerian Agraria. Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah dokumen untuk penyidikan kasus itu. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads