"Kita tahan, kan dia bawa pen gun," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dimintai konfirmasi detikcom lewat telepon, Sabtu (24/2/2018).
AKBP Nasriadi menjelaskan Fredi FA ditangkap di sebuah kamar homestay di Kampung Balekambang RT 01 RW 09, Desa Ciwaru, Ciemas, Jumat (23/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan dilakukan jajaran Polsek Ciemas, unit Intedim 0622/Kabupaten Sukabumi, dan Koramil 2215/Ciemas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil interogasi sementara dari Saudara Fredi tersebut, kedatangannya sudah lebih-kurang 3 minggu untuk keperluan mencari orang pintar dengan maksud mencari pesugihan," ujar AKBP Nasriadi. Fredi mengaku-ngaku sebagai anggota TNI agar warga tidak berani menipu dirinya.
Namun polisi tidak serta-merta percaya pada pengakuan Fredi, yang di salah satu KTP-nya tertulis sebagai warga Kedung Halang, Bogor, Jawa Barat. Polsek Ciemas menahan Fredi untuk diperiksa lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari tangan Fredi, polisi menyita sejumlah barang bukti. Masing-masing 2 buah HP merek Oppo F1, 3 buah KTP, 2 buah KTA berpangkat letkol infanteri, 2 buah SIM A militer dan 1 buah SIM C militer, sepasang sepatu PDH, dan satu setel celana PDH, serta 1 dompet berwarna hitam berisi uang tunai Rp 3.000.000.
Selain itu, polisi menyita 1 buah pen gun dan 16 butir amunisi, 6 lembar foto Fredi berukuran 3R berpakaian dinas TNI AD, 2 buah kartu pers Majalah Fakta Hukum dan HAM, 1 buah ikat pinggang PDH, 1 buah sarung HP, dan 1 unit motor Bajaj Pulsar bernomor polisi F-3618-BQ. (hri/tor)