Bikin Resah, Anggota TNI Gadungan Cari Pesugihan Ditangkap

Bikin Resah, Anggota TNI Gadungan Cari Pesugihan Ditangkap

Herianto Batubara - detikNews
Sabtu, 24 Feb 2018 14:23 WIB
Anggota TNI Gadungan Fredi FA ditangkap polisi. (Foto: dok Istimewa)
Sukabumi - Seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat letkol (inf) ditangkap di wilayah Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Dia ditangkap karena meresahkan warga.

"Betul, itu TNI gadungan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dimintai konfirmasi detikcom lewat telepon, Sabtu (24/2/2018). Hasil interogasi sementara, tersangka datang ke wilayah tersebut untuk mencari pesugihan dan menemui 'orang pintar'.

Pria bernama Fredi FA ini ditangkap di sebuah kamar homestay di Kampung Balekambang RT 01 RW 09, Desa Ciwaru, Ciemas, Jumat (23/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Ciemas, unit Intedim 0622/Kabupaten Sukabumi, dan Koramil 2215/Ciemas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


AKBP Nasriadi mengatakan saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Ciemas untuk diperiksa. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebuah pen gun, senjata berbentuk pulpen.

Selain itu, polisi menyita barang bukti lain berupa 2 buah kartu tanda anggota (KTA) berpangkat letkol infanteri, 2 buah HP merek Oppo F1, 2 buah SIM A militer dan 1 buah SIM C militer, 3 buah KTP, 6 lembar foto Fredi berukuran 3R berpakaian dinas TNI AD, dan lainnya.

"Tersangka kita tahan," jelas AKBP Nasriadi. (hri/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads