"Tentu kita akan dengar masukan dari bapak Jusuf Kalla karena beliau tentu sangat memahami berbagai persoalan bangsa dan negara," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Prime Plaza Hotel, Denpasar, Bali, Jumat (23/2/2018).
Namun, PDIP menyadari UUD 1945 memberi batasan soal massa jabatan presiden dan wakil presiden. JK pun tak bisa dicalonkan lagi karena sudah 2 kali menjabat sebagai wapres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, JK pernah menyampaikan dua syarat yang wajib dimiliki cawapres Jokowi nantinya. Faktor pertama, elektabilitas, dan kedua bisa membantu kinerja Jokowi.
"Bagaimana seorang tokoh yang bisa dua hal, bagaimana membantu keterpilihannya," kata JK di kantornya di Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (13/2) lalu.
"Dan yang kedua, membantu dalam hal kerjaan nanti," ujar JK.
Baca juga: JK Dukung Jokowi Maju Pilpres 2019 |
PDIP sendiri belum menentukan nama dan kriteria cawapres bagi Jokowi. Namun, PDIP bakal menjalin komunikasi dengan parpol lain untuk membentuk koalisi di pilpres 2019. Selain PDIP, empat partai yang telah mendeklarasikan dukungan untuk mengusung kembali Jokowi di Pilpres 2019, yakni Golkar, NasDem, PPP, dan Hanura.
(haf/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini