"ini (UU MD3) merupakan prestasi yang paling buruk dalam sisi kualitas legislasi yang dihasilkan oleh DPR dan itu dihasilkan di masa sidang III," kata peneliti Formappi Lucius Karus di kantor Formappi, Jalan Matraman Raya, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (22/2/2018).
Menurutnya dalam proses penyusun UU MD3 ini pertama kalinya DPR tak melibatkan partisipasi rakyat. Lucius menambahkan sebelum-sebelumnya ketika tengah menyusun dan membahas suatu undang-undang, DPR selalu melibatkan aspirasi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biasanya mereka dengan sangat gembira melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah karena dibiayai dan mendapat fasilitas mewah untuk mendengar aspirasi masyarakat terkait isu yang sedang mereka bahas terkait UU yang di DPR. Tapi baru terjadi pada proses UU MD3 ini DPR melalukan itu secara diam-diam," ungkapnya.
Dia menganggap pengesahan UU MD3 itu untuk semakin membuat posisi para anggota dewan ini nyaman duduk di parlemen. Selain itu dengan disahkan UU MD3 itu semakin memperlihatkan upaya DPR menjauh dari rakyat.
"Melalui UU MD3 mereka menyusun sebuah peraturan yang intinya ingin agar mereka kemudian nyaman dengan posisi mereka sebagai anggota dewan pejabat negara. Di saat yang sama mereka ingin semakin jauh dengan rakyat sebagai pemilik mandat itu sendiri," tuturnya.
Lucius juga menanggapi langkah Presiden Joko Widodo yang menunda penandatanganan draft undang-undang tersebut. Menurutnya langkah tersebut patut untuk diapresiasi.
"Sikap politik ini menunjukkan dari sekian elit politik kita ini masih ada orang waras seperti Jokowi ini yang masih melihat jernih kemana demokrasi ini dibawa oleh elit-elit politik yang menghasilkan Undang-undang di DPR," jelasnya. (ibh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini