Wardoyo mengatakan bahwa sebenarnya PT RUM telah berjanji menghentikan operasional pabrik untuk sementara. Penghentian akan dilakukan mulai 24 Februari 2018, yakni saat bahan baku pembuatan rayon habis.
"Setelah melakukan berbagai kegiatan, ujicoba mikroba, monitoring kadar udara, PT RUM belum bisa mengatasi masalah bau. Kita tunggu 24 Februari 2018," kata Wardoyo di depan massa, Kamis (22/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternyata orasi Wardoyo dirasa tidak memuaskan keinginan massa. Massa pun menyoraki Wardoyo. Bahkan demonstran dari barisan belakang melemparinya dengan botol dan gelas air mineral, meskipu lemparan-lemparan itu tidak ada yang mengenainya.
Peserta aksi dari Koordinator Masyarakat Peduli Lingkungan, Ari Suwarno, mengatakan massa menginginkan PT RUM ditutup secara permanen hingga sama sekali tidak menimbulkan bau busuk.
"Kami meminta PT RUM ditutup selamanya, tidak hanya sementara," katanya.
Massa kemudian menyerahkan draf Surat Keputusan (SK) Penutupan PT RUM yang sudah disiapkan. Bupati kemudian dipaksa untuk menandatanganinya.
Namun SK tersebut akan dibahas dan diolah terlebih dahulu oleh pihak Pemkab Sukoharjo sebelum ditandatangani. Massa berharap besok Pemkab sudah memberi kejelasan. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini