Tuntutan kembali mereka suarakan dengan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemkab Sukoharjo, Kamis (22/2/2018). Massa berasal dari Kecamatan Nguter dan beberapa kecamatan lain yang turut terdampak.
"Kami tidak tahu ada janji PT RUM mau tutup sementara. Tidak ada pihak kami yang dilibatkan, tidak ada yang diajak bicara," kata koordinator lapangan dari Desa Manisarjo, Sukiman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa 19 Januari lalu menghasilkan kesepakatan bahwa PT RUM diberi waktu sebulan untuk menyelesaikan permasalahan bau limbah. Menurut warga, janji PT RUM tidak ditepati.
"Sampai sekarang belum ditepati. Kemarin masih mengakibatkan bau yang menyengat. 80 persen masyarakat menghendaki tutup," ujarnya.
![]() |
Massa juga meminta pemerintah berpihak kepada rakyat. Sebab selama ini keberadaan PT RUM juga atas izin pemerintah.
Kejengahan masyarakat ditunjukkan dengan poster-poster yang mereka bawa. Ada poster bertuliskan 'Bau Busuk Ini Bentuk Kelalaian Pemerintah', 'Masyarakat Muak dengan Janji Palsumu', dan 'Pokoke Tutup!".
Beberapa perwakilan masyarakat pun beraudiensi dengan Pemkab Sukoharjo, DPRD Sukoharjo dan pihak PT RUM. Massa masih menunggu hasil pertemuan tersebut. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini