Mau Beli Mobil Sitaan KPK? Ini Caranya

Mau Beli Mobil Sitaan KPK? Ini Caranya

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 22 Feb 2018 17:20 WIB
Mobil FJ Cruiser Milik Lutfi Hasan Dilelang Rp 479,27 Juta. (Yulida Medistiara/detikcom)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah mobil terpidana korupsi, mulai dari Luthfi Hasan Ishaaq hingga Mohamad Sanusi. Lelang akan digelar pada 27-28 Februari nanti.

Pejabat lelang, KPKLN Tangerang I, Widargo mengatakan prosedur mengikuti lelang ada di website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Peserta lelang harus membuat akun e-Auction di website tersebut karena lelang akan digelar secara online.

"Prosedur mengikuti lelang ada di web kami, www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id," kata Widargo di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang, Jalan TMP Taruna No 41, Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Kamis (22/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Peserta diwajibkan membawa KTP, NPWP, dan nomor rekening yang akan digunakan untuk menyetor kembali uang jika tidak menang lelang. Bagi peserta yang tidak menang, jangan khawatir, karena uangnya akan dikembalikan.

"Membawa nomor rekening yang dituju karena nanti kalau nggak menang akan ada disetorkan," kata Widargo.

Sebelum mengikuti lelang, peserta diwajibkan menyetorkan uang jaminan sebesar 20-25 persen dari harga limit.


Lelang akan digelar dua hari, pada 27 Februari di Summarecon Mall Serpong dan pada 28 Februari di BSD Junction. Meski begitu, peserta juga bisa memonitor melalui online di website lelang tanpa harus datang ke lokasi.

Pemenang akan diumumkan pada pukul 14.00 WIB melalui sistem. Sementara itu, bagi peserta yang menang lelang harus menyetor pelunasan sisa uang maksimal 5 hari. Jika tidak, uang jaminan tersebut hangus.

"Pembayaran maksimal 5 hari dari yang menang dari setoran atau yang sisanya, disetor ke rekening," katanya.

Beberapa mobil yang akan dilelang di antaranya dua mobil milik Luthfi Hasan Ishaaq, yaitu VW Caravelle 2.0 berwarna Deep Black tahun 2012 berpelat nomor B-948-RFS dan mobil FJ Cruiser 4.0 L WD berwarna hitam. Untuk VW dibanderol dengan harga limit Rp 279.623.000. Serta FJ Cruiser seharga Rp 479.277.000.

Kendaraan lain yang dilelang adalah mobil bekas Muhammad Nazaruddin bermerek Toyota Vellfire 2.4 ZA/T tahun 2010 berwarna hitam berpelat nomor B-85-D. Mobil ini ditawarkan dengan harga limit Rp 157.094.000.

Dan yang terakhir, mobil bekas Mohamad Sanusi bermerek Jaguar berwarna hitam metalik berpelat nomor B-123-RX. Mobil mewah ini ditawarkan dengan limit terendah Rp 488.661.000. (yld/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads