Mobil keluaran tahun 2010 itu berjenis toyota Vellfire 2.4 ZA/T. Mobil itu bernomor polisi B 85 D. Harga limit yang ditawarkan KPK untuk mobil Nazaruddin ini Rp 157.094.000. Tentunya mobil ini dilengkapi dengan BPKB dan beberapa fasilitas radio di dalamnya.
Salah satu peserta lelang yang tertarik dengan mobil ini, Willy mengaku akan memakai mobil tersebut sehari-hari. Menurutnya harga tersebut cukup murah dibandingkan dengan harga aslinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jaguar Sanusi Dilelang KPK Rp 448 Jutaan |
![]() |
![]() |
"Lumayan dari harga asli. Tapi ngurus berkasnya agak ribet sendiri. Cuma kita di kasih surat tanda kalau mobil ini bekas lelang," kata Willy, di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang, Jalan TMP. Taruna no. 41, Buaran Indah, kecamatan Tangerang, kota Tangerang, Banten, Kamis (22/2/2018).
Seperti diketahui, mantan Bendum Partai Demokrat M Nazaruddin merupakan terpidana hukuman 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar. Dia terbukti melakukan TPPU dalam kasus suap wisma atlet. Hakim juga memutuskan merampas harta Nazaruddin untuk negara dengan total Rp 500-an miliar. (yld/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini