"Kita titipkan ke mereka (pencinta ular), karena mereka yang tahu cara mengurusnya. Kalau memang tidak diambil kita berikan ke kebun binatang," ujar Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daop IV Semarang Suprapto saat dihubungi, Kamis (22/2/2018) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ular itu lalu diturunkan di Stasiun Tegal. Hingga siang ini, belum ada pihak yang datang dan mengakui ular tersebut.
"Kita tunggu. Semoga pemilik ular ini mau datang dan secara gentle mengakui kesalahannya," ungkap Suprapto.
Sudah ada aturan yang menegaskan bahwa penumpang dilarang membawa binatang di dalam bagasi kereta penumpang. Apabila kedapatan membawa barang bawaan sejenis hal tersebut, barangnya akan diamankan oleh petugas PT KAI.
(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini