Sidang Ujaran Kebencian, Bonek dan Pendekar Silat Berhadapan di PN

Sidang Ujaran Kebencian, Bonek dan Pendekar Silat Berhadapan di PN

Zaenal Effendi - detikNews
Kamis, 22 Feb 2018 11:42 WIB
Massa pesilat dan bonek berhadap-hadapan/Foto: Zaenal Effendi
Surabaya - Ratusan bonek dan pesilat setia hati teratai berhadap-hadapan di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Jalan Arjuna. Dua massa ini ingin melihat jalannya persidangan terdakwa Jonerly Simanjuntak, yang menyebarkan ujaran kebencian melalui medsos.

Dua massa ini sempat memanas karena saling mengolok. Beruntung, ratusan polisi dari Polrestabes Surabaya siaga di lokasi.

Baca Juga: Bentrok Suporter dan Pesilat Diduga Berawal dari Ujaran Kebencian

"Teman-teman, tolong mundur sesuai batas yang kita tentukan. Jangan terprovokasi, cuacanya mendung, enak ya. Jangan terlalu dekat dengan pagar," kata Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Bambang Sukmo Wibowo melalui pengeras suara di tengah massa, Kamis (22/2/2018).


Massa pesilat dan bonek berhadap-hadapan/Massa pesilat dan bonek berhadap-hadapan/ Foto: Zaenal Effendi


Sementara itu sidang beragendakan pledoi pihak terdakwa atas dakwaan dari JPU, disiarkan langsung melalui pengeras suara.

Baca Juga: Bentrok pesilat dengan suporter

Hingga pukul 11.15 WIB, arus lalu lintas ditutup total dari Jalan Arjuno menuju Semarang. Sementara arus sebaliknya tetap dibuka. Kedua massa saling melontarkan yel-yel dan bernyanyi.

Bentrokan antara suporter bola dan pesilat, Oktober 2017 lalu salah satunya akibat ujaran kebencian. Ujaran kebencian itu ditulis oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

Akibatnya, sempat terjadi gesekan antara pesilat dan suporter. Polisi dan Pemkot Surabaya pun menggelar deklarasi damai. Ini dilakukan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif. Selain itu, untuk menjalin silaturahmi antara pesilat dengan para suporter di wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya. (fat/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.