Bupati Lampung Tengah Benarkan Indikasi Pemerasan oleh DPRD

Bupati Lampung Tengah Benarkan Indikasi Pemerasan oleh DPRD

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 21 Feb 2018 22:47 WIB
Bupati Lampung Tengah Mustafa setelah diperiksa KPK, Rabu (21/2/018). (Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - Bupati Lampung Tengah Mustafa membenarkan adanya indikasi pemerasan oleh DPRD setempat. Uang itu ditujukan agar DPRD menandatangani surat persetujuan untuk peminjaman APBD.

"Ya (ada indikasi pemerasan dari DPRD)," kata Mustafa saat keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018), setelah menjalani pemeriksaan untuk tersangka Taufik Rahman.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman mengaku mendapat tekanan dari DPRD Lampung Tengah. Dia juga menyelesaikan pemeriksaannya tak lama setelah Mustafa.

Saat keluar dari lobi gedung KPK, dia hanya memberi isyarat anggukan ketika dimintai konfirmasi soal adanya tekanan dari DPRD. Taufik mengaku hanya ditanya 10 pertanyaan oleh penyidik KPK. Dalam pemeriksaan hari ini, dia diperiksa sebagai saksi atas tersangka Mustafa.

KPK menduga adanya suap untuk anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait persetujuan DPRD atas pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar. Pinjaman daerah rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.

Untuk mendapatkan pinjaman itu, dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD sebagai persyaratan MoU dengan PT SMI. Lalu, untuk mendapat persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut, diduga terdapat permintaan dana sebesar Rp 1 miliar.

Total duit suap Rp 1 miliar itu disebut berasal dari dua sumber. Sebesar Rp 900 juta berasal dari kontraktor proyek langganan setempat dan Rp 100 juta dari Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.

Atas kasus itu, KPK mulanya menetapkan tiga orang tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT), yaitu Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga dan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto sebagai penerima, sedangkan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman sebagai pemberi.

Menyusul kemudian Bupati Lampung Tengah Mustafa, yang disangka mengarahkan pemberian suap itu. (nif/fdn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads