"Foto waktu Pak Ahok pergi ke sana, waktu bersama Nico (putra Ahok, Nicholas Sean) ketemu di rumah sakit," kata pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajahmada, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Josefina juga mengaku menyerahkan rekaman percakapan saat Ahok dengan Julianto di rumah sakit pada Agustus 2016 lalu. Namun, ia tak merinci apa isi percakapan yang diserahkan ke majelis hakim.
"Rekaman percakapan Bapak dengan pihak ketiga," ucapnya.
Pada Rabu (14/2) lalu, adik sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Indra, menjelaskan Ahok bertemu Julianto di salah satu rumah sakit di Jakarta. Saat itu, Julianto sedang menemani istrinya melahirkan.
Dalam pertemuan itu, Fifi menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta ini memohon Julianto menjauhi istrinya, Veronica. Itu menurutnya adalah salah satu bukti bahwa Ahok sudah lama berupaya mempertahankan rumah tangganya dengan Vero.
"Di situlah Pak Ahok bertemu Julianto Tio ini memohon pada dia untuk meninggalkan istrinya agar tidak lagi berhubungan. Itu salah satu contoh. Dengan adanya bukti ini, itu kan sudah pasti menunjukkan bahwa kita tidak mengarang. Ini memang kejadiannya ada, fakta kejadiannya di 2016. Jadi ini clear, bukti di rumah sakitnya ada, semuanya ada," ucap Fifi. (haf/aan)











































