"Pernyataan Fahri yang meminta Polisi usut kongkalingkong KPK dan Nazaruddin sama persis seperti 'pernyataan calon tersangka KPK yang sedang kepepet'. Dulu, hal serupa juga dilakukan oleh Setnov melalui pengacaranya yang mengancam melaporkan KPK ke polisi melalui pengacara jika terus menyeret Sentnov jadi tersangka," kata Febri ketika dihubungi, Selasa (20/2/2018).
Menurut Febri, Fahri jangan hanya berpolemik di media. Sebaiknya, Fahri disarankan Febri melapor langsung ke polisi soal tuduhan skandal KPK-Nazaruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Fahri menyebut ada skandal di dalam pemberantasan korupsi oleh KPK. Fahri pun berharap Kepolisian RI dapat mengusut lebih dalam kasus korupsi yang dilakukan Nazaruddin. Ia pun menyatakan bersedia bersaksi jika kepolisian mau mengusut hal tersebut.
"Ini saya sebut skandal pemberantasan korupsi. Ini skandal. Pemberantasan korupsinya sendiri skandal. Korupsi itu sekarang sumbernya ini (menunjuk kumpulan kasus korupsi Nazar). Ini disebut nyanyian Nazaruddin," kata Fahri di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
"Kalau polisi menjamin mau mengusut ini tuntas skandal ini, saya akan datang melaporkan tidak saja bahan yang saya punya, bahan-bahan yang saya simpan saya bisa laporkan dan saya mau bersaksi di kepolisian," imbuh Fahri.
(gbr/ams)