Kasus Suap Rp 2,3 M, Bupati Kebumen Ditahan KPK

Kasus Suap Rp 2,3 M, Bupati Kebumen Ditahan KPK

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 19 Feb 2018 20:26 WIB
Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad (Foto: dok Setda Kebumen)
Jakarta - Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad resmi ditahan KPK. Yahya ditahan selama 20 hari pertama.

"Ditahan untuk 20 hari pertama di rutan cabang KPK," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (19/2/2018).

Yahya dijerat KPK bersama-sama dengan rekannya, Hojin Anshori, yang merupakan anggota tim suksesnya pada 2016. Keduanya diduga menerima fee dengan nilai total Rp 2,3 miliar dari pengusaha Khayub Muhamad Lutfi (Komisaris PT KAK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK terhadap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Oktober 2016. Saat itu, KPK menjerat 6 tersangka, termasuk mantan Sekda Kebumen Adi Pandoyo.

Terkait kasus itu, Yahya langsung mengajukan pengunduran diri kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Untuk pelaksana tugas Bupati Kebumen, Ganjar menjelaskan kalau sudah resmi mundur maka akan digantikan oleh wakilnya, Yazid Mahfudz.

"Kalau sudah mundur, plt diisi wakilnya," ucap Ganjar, Rabu (24/1). (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads