Novanto: Arif dan Mekeng Sudah Saya Laporkan ke Penyidik KPK

Sidang Setya Novanto

Novanto: Arif dan Mekeng Sudah Saya Laporkan ke Penyidik KPK

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 19 Feb 2018 16:30 WIB
Setya Novanto menyimak keterangan saksi di sidang (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Setya Novanto mengaku telah melaporkan anggota DPR Fraksi PDIP Arif Wibowo dan anggota DPR Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng ke penyidik KPK. Namun tak jelas, apa yang dilaporkan terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP itu.

"Soal Arif dan Mekeng itu sudah saya laporkan kepada penyidik. Nanti atas laporan kami berikan laporan saudara Andi," ucap Novanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).

Hal itu disampaikan Novanto untuk menanggapi kesaksian Arif dan Mekeng dalam sidang. Selain itu, Novanto juga menanggapi kesaksian M Nazaruddin yang juga dihadirkan sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya hanya ingin meluruskan saudara Nazaruddin koordinator di komisi maupun di sekretaris memang di MD3 tidak ada, tetapi itu kesepakatan komisi," imbuh Novanto.

Di tempat terpisah, kuasa hukum Novanto, Firman Wijaya mengaku tidak ada tahu apa yang akan dilaporkan kliennya mengenai Arif dan Mekeng. Namun menurutnya, hal itu bisa menjadi pendalaman penyidik KPK.


"Saya nggak tahu persis (laporan itu), artinya ini tinggal pendalaman penyidik saja," kata Firman.

Dalam persidangan, Arif membantah menerima uang terkait proyek e-KTP. Arif yang disebut pernah berada di Komisi II DPR ketika proyek bergulir itu bahkan mengaku tidak pernah mendengar adanya pembagian fee untuk Komisi II DPR.

Sedangkan, Mekeng menjelaskan anggaran proyek e-KTP adalah program pemerintah yang sudah masuk APBN. Proyek itu, disebutnya, tidak menggunakan dana optimalisasi. Kemudian, Nazaruddin mengaku lupa pernah menyebut adanya realisasi pembagian uang proyek e-KTP di ruang kerja Novanto di lantai 12 Gedung DPR.

Dalam perkara ini, Novanto didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa proyek e-KTP. Novanto juga didakwa menerima aliran uang sebesar USD 7,3 juta melalui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan orang kepercayaannya, Made Oka Masagung.

(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads