Jaksa Tanya Politikus PDI: Pernah Terima Ransel Isi CD di Rumah?

Sidang Setya Novanto

Jaksa Tanya Politikus PDI: Pernah Terima Ransel Isi CD di Rumah?

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 19 Feb 2018 14:44 WIB
Suasana persidangan Setya Novanto (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Anggota DPR Arif Wibowo mengaku pernah bertemu dengan terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Sugiharto. Saat itu, Sugiharto masih menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP.

"Pernah ada pertemuan Pak Arif dan Sugiharto, November 2013 di Gran Melia," jaksa KPK pada Arif dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).

Arif mengakui pertemuan tersebut. Saat itu, menurutnya, pertemuan berkaitan dengan permintaan data pemilih yang ingin dianalisisnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya pernah ketemu (Sugiharto). Saya minta data terkait data pemilih karena saya mau analisa," ujar Arif.

Kemudian, jaksa kembali bertanya soal penerimaan ransel di kediaman Arif di Komplek DPR, Kalibata, Jakarta Selatan. Arif awalnya mengaku tidak menerima, tetapi akhirnya mengiyakan. Hanya saja, dia menyebut yang menerima ransel adalah pembantunya.

"Pernah terima ransel?" tanya jaksa.


"Nggak," jawab Arif.

"Ransel mungkin isinya CS?" tanya jaksa lagi.

"Oh, kalau CD isinya DP4 ada, tapi saya nggak tahu bentuknya ransel. (Yang menerima) pembantu di rumah saya, orangnya sudah meninggal," jawab Arif.

Arif mengatakan DP4 merupakan Daftar Penduduk Potensial Pemilu dari Kementerian Dalam Negeri. Selain DP4 itu, Arif mengaku tidak menerima yang lainnya termasuk aliran duit e-KTP.

"Jadi nggak pernah terima uang e-KTP?" tanya jaksa kembali.

"Iya," ucap Arif.

Dalam perkara ini, Novanto didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa proyek e-KTP. Novanto juga didakwa menerima aliran uang sebesar USD 7,3 juta melalui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan orang kepercayaannya, Made Oka Masagung. (fai/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads